Cabup Tapanuli Utara dari Perindo Yakin Gugatan Hasil Pilkada 2024 Tak Akan Diterima

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2025 20:55 WIB
Cabup Tapanuli Utara dari Perindo Yakin Gugatan Hasil Pilkada Tak Akan Diterima (Foto : Okezone)
Share :

Dalam regulasi, Tama juga menjelaskan apa yang disebutkan pelanggaran TSM juga harus dibuktikan terjadi di 50% jumlah kecamatan suatu daerah. Sementara, kata Tama, pemohon hanya sanggup mendalilkan ada pelanggaran di 4 Kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Tapanuli Utara.

"Artinya syarat formil ini juga tidak terpenuhi lagi," ungkap dia.

Kendati syarat-syarat formil dianggap tak layak, Tama juga memastikan tim kuasa hukum Jonius-Deni tetap mempersiapkan sejumlah bantahan terhadap dalil-dalil pelanggaran yang dipersiapkan kubu Satika-Sarlandy apabila perkara ini tetap berjalan. Ia pun meyakini majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan menolak perkara ini setelah mendengar bantahan-bantahan yang dipersiapkan.

"Saya percaya majelis hakim yang kita hormati tidak akan melanjutkan atau bahkan menolak permohonan tersebut," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya