Lebih lanjut, Pigai menuturkan pemahaman HAM yang baik bagi para calon penerima amnesti akan menurunkan tingkat residivisme. Pasalnya, sambung Pigai, seseorang menjadi WBP karena memiliki mindset yang berseberangan dengan HAM.
Menteri HAM mencontohkan mencuri itu merampas hak orang. Untuk itu, mindset para calon penerima amnesti perlu dibekali konsep HAM.
"Jika pemahaman HAM sudah baik maka Ia tentu tahu mencuri merupakan perampasan hak orang. Karena itu, pendidikan HAM ini juga penting untuk mengurangi potensi para calon penerima amnesti melakukan pelangaran hukum ke depannya," pungkas Pigai.
(Puteranegara Batubara)