Untuk diketahui, Sudewo adalah mantan anggota Komisi V DPR RI yang saat ini menjadi Bupati Pati terpilih. Saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR, sekira November 2023, rumahnya digeledah KPK.
Pada penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar, yang diduga kuat berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang-jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Menurut Ray Rangkuti, penyitaan uang sebagai barang bukti merupakan indikasi kuat seseorang terlibat dalam kasus korupsi.
(Angkasa Yudhistira)