JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain di kasus dugaan suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Ray menyoroti keterlibatan pihak lain yang dekat dengan kekuasaan dalam kasus suap proyek jalur rel kereta api. KPK ditantang untuk berani menjerat pihak yang terlibat kasus dan dekat dengan lingkaran kekuasaan.
"Saat UU KPK belum direvisi, lembaga ini berani membidik orang-orang yang ada di lingkaran kekuasaan. Banyak menteri, kepala daerah, dan pejabat dari partai di lingkaran kekuasaan yang dibidik," ujar Ray melalui pesan singkatnya, Jumat (10/1/2025).
"Sudewo ini kan orang dalam lingkar kekuasaan, dari partai pemenang Pilpres, partainya Pak Presiden. Berani gak KPK membidik orang di lingkaran kekuasaan?” ujar Ray.
Menurut Ray, lembaga antirasuah mulai kehilangan tajinya pasca adanya revisi UU KPK. Oleh karenanya, ia meminta KPK kembali untuk memperlihatkan taji dengan menjerat orang yang dekat dengan kekuasaan dan terlibat kasus rasuah.
"Kalau orang di luar kekuasaan diburu hingga Antartika. Namun, terhadap orang di lingkaran kekuasaan cukup di antara kita," ungkapnya.
Untuk diketahui, Sudewo adalah mantan anggota Komisi V DPR RI yang saat ini menjadi Bupati Pati terpilih. Saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR, sekira November 2023, rumahnya digeledah KPK.
Pada penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar, yang diduga kuat berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang-jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Menurut Ray Rangkuti, penyitaan uang sebagai barang bukti merupakan indikasi kuat seseorang terlibat dalam kasus korupsi.
(Angkasa Yudhistira)