Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya Terkait Kasus Ronald Tannur

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2025 16:56 WIB
Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Nampak Rudi dijemput oleh tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.

Bedasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Rudi telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 16.46 WIB. Dia masih menggunakan pakaian polo t-shirt berwarna biru dongker. Tangan Rudi pun tak diborgol oleh tim penyidik.

Rudi yang mengenakan masker tak menjawab apapun pernyataan dari awak media. Selanjutnya ia bersama tim penyidik menumpang mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi B 7196 JDA menuju gedung Kejagung di Jakarta Selatan.

Adapun, Kejagung sebelumnya mengungkap jika Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Rudi menerima sebanyak 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

"Uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya