3 Tersangka Prajurit TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Dikenakan Pasal Berlapis

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2025 15:40 WIB
Pupomal gelar konferensi pers terkait prajurit yang terlibat penembakan bos rental (Foto: Okezone/Jo)
Share :

Tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 tentang penadahan.

"Bapak hakim yang akan memutuskan (vonis yang cocok). Maka di situ nanti akan ada putusan dari hakim mana yang berat bagi tiga orang tersebut," tutupnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya