Opsen Mulai Berlaku, Kemendagri Ingatkan Pemda Tidak Menambah Beban Wajib Pajak

Patricia Leonard, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2025 20:13 WIB
Catat! Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
Share :

“Kemudian, melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan,” sambungnya.

Maurits menyampaikan pentingnya pengaturan opsen pajak daerah. Opsen Pajak Daerah dimaksudkan untuk mempercepat penerimaan bagian PKB dan BBNKB bagi kabupaten atau kota.

“Serta, memperkuat sumber penerimaan daerah, dan memperkuat sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten atau kota,” tutup Maurits.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya