Di sisi lain, Hamid mengaku menerima banyak informasi dan sudah banyak beredar jika hakim-hakim telah dipilih secara khusus untuk mengabulkan permohonan PT SKB. Atas dasar itu, Hamid mengatakan pihaknya mendesak agar Klmisi Yudisial (KY) memelotoi jalannya perkara sengketa antara PT GPU dengan PT SKb.
"Agar tidak terjadi praktik jual beli hukum, meminta Majelis Hakim menjaga integeritasnya dalam perkara antara PT GPU dan PT SKB agar tidak terjadi jual beli hukum. Juga meminta KY menyelidiki dugaan pemufakatan jahat dalam jalannya perkara PT GPU dengan PT SKB," kata dia.
Sementara itu, Abdillah selaku koordinator lapangan Lingkar Hijau Hitam memuntut majelis hakim menolak segala bentuk suap agar penegakan hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Dia juga meminta agar tidak ada intervensi kepada Majelis Hakim dalam mengadili permasalahan di Musi Rawas Utara.
"Ini supaya masyarakat Musi Rawas Utara mendapatkan keadilan dalam permasahalan ini," katanya.
Dia juga menyampaikan kecurigaannya terkait adanya mafia peradilan dan mafia kasus yang bergerak mengondisikan Majelis Hakim PTUN Jakarta. Tak hanya itu, dia bahkan menduga oknum PTUN telah menerima suap terkait kasus ini.
Hal senada disampaikan Koordinator HMKBT Hafi. Dia mendesak agar sengketa ini segera diselesaikan dengan adil.
Hafi mengatakan sengkarut keabsahan kepemilikan tanah membuat buruh, khususnya pegawai PT GPU terluntang-lantung. Dia ingin kasus ini segera berakhir agar para pegawai bisa kembali menggerakkan ekonomi keluarganya.
"Intinya poinnya cuma satu, kami bisa bekerja kembali dengan tenang, dan supaya di perusahaan kami berjalan kembali produksinya, supaya kami merasa membantu perusahaan menjalankan roda perekonomian perusahaan dan perekonokian buruh. Sengketa itu harus segera diselesaikan," kata dia.
(Khafid Mardiyansyah)