Dongkrak PAD, Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 20 Januari 2025 10:38 WIB
Kemendagri dorong Pemda terapkan ETPD (Foto: Ist)
Share :

Kemendagri, kata Hendriwan,  konsisten dan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). "Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD," ujarnya.

Rapat pleno turut dihadiri Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Asisten Deputi Bidang Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian, Asisten Deputi Bidang Digital Kemenko Bidang Perekonomian. Kemudian, Deputi Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Deputi Direktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

Hadir juga Plh. Sesditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Ditjen Keuda Kemendagri. Selain itu, ada Perwakilan Bappenas, Perwakilan Kemenkeu, Perwakilan Direktorat BUMD, BLUD, BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya