Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa pemerintah pusat adalah berurusan dengan masalah kurikulum. Sementara, pegawai sekolah, guru di daerah, hingga infrastruktur sekolah adalah urusan Pemda.
“Kan itu kan, itu kan kurikulumnya dan seterusnya berdasarkan nasional tetapi kalau pegawai, guru itu kan daerah ya. Jadi, infrastrukturnya juga daerah kan,” katanya.
“Itu juga termasuk akses transportasi dasar itu kan Pemda. Makanya, kita dengan Pak Mendagri nanti kita akan memikirkan solusi yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Pratikno pun merespons adanya usulan guru untuk tinggal di sekolah. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi urusan dari Mendagri. “Itu urusan Pak Mendagri ya,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )