JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus meyakini ada internal Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam penerbitan hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
"Tentu ini siapa yang berperan? Yang berperan tentu orang ATR/BPN dong. Karena yang mengeluarkan surat surat itu kan dari ATR/BPN," kata Deddy dikutip Kamis (23/1/2025).
"Seharusnya yang disegerakan diumumkan, dan seharusnya menurut saya itu tidak lama, siapa saja orang internal ATR/BPN yang beperan melakukan pelanggaran hukum itu," ujarnya.
Kendati sudah dicabut HGB pagar laut, Dirinya memandang bahwa para oknum yang sebelumnya terlibat dalam penerbitan harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatan sebelumnya.