Tega Cabuli 9 Anak Didiknya, Pelatih Pramuka di Batanghari Diciduk Polisi 

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 28 Januari 2025 03:04 WIB
Oknum Pramuka Cabul
Share :

"Usia korban rata-rata 12 hingga 14 tahun," tandasnya.

Saat ini, ucapnya, pihak Kepolisian Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari masih melakukan penyidikan untuk mengetahui adanya korban lainnya.

Akibat tingkahnya yang tidak patut ditiru, tersangka RK diganjar dengan undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya