Percepat Penanganan PHPU Pilkada, MK: Putusan Dissmisal 4-5 Februari, Putusan Perkara Paling Lambat  24 Februari

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2025 19:35 WIB
Ilustrasi
Share :

Dalam aturan itu, kata Faiz, Majelis Hakim MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025. Ia pun menyampaikan, putusan perkaran akan digelar pada 24 Februari 2025.

"Lalu setelahnya akan ada pemeriksaan persidangan lanjutan, tanggal 7 sampai 17 Februari. Dan nanti putusan yang paling akhir itu di tanggal 24 Februari," terang Faiz. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya