Percepat Penanganan PHPU Pilkada, MK: Putusan Dissmisal 4-5 Februari, Putusan Perkara Paling Lambat  24 Februari

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2025 19:35 WIB
Ilustrasi
Share :

"Karena justru yang diharapkan oleh para pihak adalah selain rasa keadilan juga ada kepastian, terutama bagi para pemangku dan pengambil kebijakan. Sehingga percepatan ini atas dasar untuk memberikan kepastian terhadap perkara-perkara yang sedang atau akan nantinya diputus oleh MK," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya