Kaki Tangan Pengkhianat Negara Aske Mabel Ditangkap, 2 Senjata Organik Polri Disita

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 03 Februari 2025 18:31 WIB
Kaki Tangan Pengkhianat Negara Aske Mabel Ditangkap, 2 Senjata Organik Polri Disita
Share :

JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz, menangkap seorang anggota KKB, Okoni Siep alias Nikson Matuan. Petugas juga menyita dua pucuk senjata api organik Polri milik Polres Yalimo yang dicuri.

Demikian diutarakan Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigjen (Pol) Faizal Rahmadani, Senin (3/2/2025).

"Ya, benar, Satgas Damai Cartenz telah menyita dua dari empat pucuk senpi organik Polri jenis AK 47 yang dibawa kabur Askel Mabel mantan anggota Polres Yalimo," ujarnya.

Selain menyita dua pucuk senpi jenis, pihaknya juga menyita dua buah magazen berisi 46 butir amunisi. Anggota KKB yang ditangkap yaitu Okoni Siep alias Nikson Matuan. Pelaku merupakan kaki tangan pecatan Polri Aske Mabel.

“Senjata api itu dibawa kabur sejak bulan Juni 2024, anggota juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo organisasi yang dimiliki kelompok kriminal bersenjata (KKB),” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan terungkap Okoni Siep diduga terlibat aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk dan Korinus Yohanis Wentken pada tanggal 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena – Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Tanah Papua, dan akan melumpuhkan para pelaku beserta jaringannya," tutup Faizal Ramadhani.

 

Sekadar diketahui, mantan anggota Polri, Aske Mabel menyatakan dirinya telah diangkat menjadi Panglima TPNPB-OPM Kodap Balim Timur Yali-Yalimo.

Aske Mabel merampas 4 senjata AK 47 di Polres Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya