DELISERDANG - David Kaban, pemilik mobil yang menjadi korban perusakan oleh 40 an oknum prajurit TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM, mengaku belum menerima ganti rugi baik dari pihak Kodam I/Bukit Barisan maupun dari Resimen Arhanud 2/SSM.
David menceritakan, Minggu (2/2/2025), saat kejadian dirinya sedang memarkirkan mobilnya di warung Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, Deliserdang. Tiba-tiba pemilik warung menelepon dirinya dan mengabari jika mobilnya sudah dalam keadaan rusak parah setelah dihancurkan oleh puluhan oknum prajurit TNI.
Pemilik mobil mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak Kodam I/Bukit Barisan. Jika nantinya tidak ada penyelesaian, korban berencana akan membuat laporan ke Denpom.