Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Kapolda Metro Pastikan Respons Cepat Laporan Warga Tak Tunggu Viral

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2025 12:18 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merespons cepat aduan dari masyarakat. Setiap Polsek, kini memiliki akun media sosial yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan bahwa pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, aduan yang viral di media sosial harus bisa dihindari dengan adanya respons langsung dari kepolisian.

"Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," kata Karyoto dalam keterangannya Selasa (4/2/2025).

Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya. Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

Karyoto juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam penanganan setiap perkara.  "Semua penyidik harus mematuhi SOP yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus. Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga agar proses hukum tetap adil dan transparan," tambahnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Karyoto menegaskan, anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya