Dengan adanya langkah-langkah ini, Polda Metro Jaya bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan polisi hadir lebih dekat dan responsif, serta memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan publik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuat akun media sosial guna merespons aduan dari masyarakat. Ia meminta jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang ada sebelum viral di media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” kata Jenderal Sigit dalam rapat pimpinan (Rapim) Polri 2025, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, kasus-kasus yang beredar di masyarakat punya kecenderungan viral jika dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Dia meminta agar respons ini bukan hanya dilakukan di tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Dia menambahkan, jika respons dan penanganan cepat bisa dilaksanakan, citra Polri di masyarakat juga akan membaik.
(Puteranegara Batubara)