JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan tim penyidik menggeledah kediaman Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Selasa 4 Februari 2025.
Diketahui, dua kediaman tersebut digeledah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud guna mencari alat bukti tambahan.
"Penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).