Masih cukup banyaknya masyarakat yang menilai kondisi penegakan hukum ini buruk menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan penegakan hukum.
"Yang menilai positif kan belum sampai 50%, artinya belum mayoritas, sementara lebih dari satu per empat masyarakat kita penegakan hukumnya buruk," tuturnya.
Survei ini dilakukan dengan populasi warga seluruh Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu atau mereka yang sudah berusia 17 tahun. Responden yang dilibatkan sebanyak 1.220 dengan respondem dipilih seccara multistage random sampling.
Margin of eror dari ukuran sampel sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan mencapai 95%. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Survei ini dilaksanakan pada akhir 20-28 Januari 2025 silam.
(Puteranegara Batubara)