Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Serahkan 153 Bukti

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 10 Februari 2025 12:42 WIB
Ilustrasi
Share :

Menurutnya, pada persidangan kali ini, hanya bukti tertulis saja yang diserahkan, sedangkan bukti elektronik bakal diserahkan pada persidangan berikutnya. Bukti tertulis tersebut berupa surat-surat administrasi penindakan, dari penyelidikan sampai penyidikan.

"Kemudian dari pengeledahan sampai dengan penyitaan dan berita acaranya. Berita acara pemeriksaan, baik itu di tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya