Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Langkah Penegak Hukum

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 10 Februari 2025 18:05 WIB
Ditjen Migas Kementerian ESDM (Foto: Riana Rizkia/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati proses penggeledahan, yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).

"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

"Menyusul adanya kunjungan Kejagung ke Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," sambungnya.

Chrisnawan Andity mengatakan, pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum, dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebagai informasi, penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM masih berlangsung sejak 12.00 WIB hingga 17.45 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima Okezone, penggeledahan berlangsung di empat lantai Gedung Ditjen Migas. Yakni lantai 8, 12, 15 dan 16.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya