Geledah Tiga Ruangan di Kantor ESDM, Kejagung Sita Dokumen hingga Laptop

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 10 Februari 2025 22:26 WIB
Kejagung Geledah Ruangan di Kantor ESDM (foto: dok ist)
Share :

Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, kata Harli, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN - 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya