Kasat Reskrim Polres Mura, Iptu Ryan Tiantoro Putra, Senin (10/2/2025), mengatakan, kejadian penganiayaan bermula pelaku kesal karena kalah main judi online. Korban sempat membanting handphone milik pelaku dan meminta uang kepada ibunya.
Karena tak diberi pelaku membanting dan mecekik leher ibunya. Kemudian, pelaku juga mengambil gunting dari kamar korban dan pelaku menutup pintu serta mengancam akan membunuh korban.
Beruntung saat kejadian korban diselamatkan oleh cucu korban dengan cara membawa korban keluar rumah lewat pintu belakang.
Akibat kejadian penganiayaan, korban merasa terancam dan mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikkan di leher korban. Kini, tersangka ditahan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana pejara lima tahun.
(Arief Setyadi )