Soal Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam: Bakamla Jadi Banci

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2025 15:21 WIB
Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk F Paulus menilai, Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi banci ketika tak ada wewenang untuk melakukan penyidikan pelanggaran pidana di laut.

Hal itu ia ungkapkan saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025). Mulanya, Lodewijk menyampaikan, sistem keamanan laut menghadapi sejumlah permasalahanan.

"Kalau kita identifikasi masalah. Pertama, masih lemahnya koordinasi dalam penegakan hukum dan pola kemanana laut yang terpadu," tutur Lodewijk.

Selain itu, kata dia, terdapat berbagai pelanggaran yang sering terjadi yakni, masuknya kapal asing ke perairan Indonesia hingga terjadinya kejahatan lintas negara.

Lantas, Lodewijk pun menyinggung belum adanya regulasi tentang keamanan laut yang komprehensif, adaptif, responsif dan inklusif.

"Itu belum ada. Belum optimalnya sistem kemanan dan keselamatan laut nasional disebabkan adanya fragmentiasi aturan hukum di wilayah laut, lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum di laut," kata Lodewijk.

"Ini lemahnya contoh dulu sudah ada Bakorkamla, badan koordinasi. Tapi dibubarkan jadi Bakamla. Setelah Bakamla keluar wewenang koordinasi itu ada, tapi wewenang penegakan hukum tidak ada. Artinya, ya itu Bakamla ini jadi banci lagi," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya