Anggaran KPK Dipangkas Rp201 Miliar, Bagaimana Sikat Koruptor?

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2025 13:12 WIB
Anggaran KPK Dipangkas Rp201 Miliar, Bagaimana Sikat Koruptor?
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkena efisiensi anggaran imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Setidaknya, anggaran KPK dipangkas sebesar Rp201 miliar.

Demikian diutarakan Komisioner KPK Agus Joko Pramono saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Agus menyampaikan, KPK memperoleh pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun. Dari jumlah itu, Rp790 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp428,01 miliar belanja barang dan Rp18,72 untuk belanja modal.

"Dan dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kaki dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar," ujarnya.

Namun demikian, KPK memperoleh anggaran sebesar Rp1 triliun. Dari jumlah itu, belanja barang dialokasikan Rp790 miliar, belanja barang Rp233,91 miliar dan belanja modal Rp11,82 miliar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya