KPK Efisiensi Perjalan Dinas Hingga 50%, Penyidik yang Bertugas di Tiap Kasus Bakal Dikurangi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2025 15:55 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan rekonstruksi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Salah satu sektor yang anggaran dipangkas termasuk perjalanan dinas.

Komisioner KPK, Agus Joko Pramono menyebut pagu KPK pada tahun 2025 sebelumnya berjumlah Rp1,2 triliun harus dipangkas sekitar Rp201 miliar sehingga menjadi Rp1,036 triliun. Salah satu yang dipangkas ialah sektor perjalanan dinas yang mencapai 50%.

"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50% yaitu Rp61,5 miliar," kata Agus Joko Pramono kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Agus menerangkan dalam praktiknya efisiensi perjalanan dinas artinya jumlah hari perjalanan dinas akan dikurangi. Sementara, mereka yang turun dalam tugas-tugas tertentu dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan akan juga dikurangi.

"Ini artinya pegawai KPK, insan KPK akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya," tutur dia.

Rekonstruksi anggaran terbesar berada di sektor belanja barang yang turun hingga 45% menjadi Rp233,91 miliar. Sementara, untuk belanja modal juga diturunkan sebesar 37% menjadi Rp11,82 miliar.

Sementara, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika tak membantah efisiensi anggaran bakal turut berdampak pada lembaga antirasuah itu. Meski demikian, Tessa memastikan tidak ada dampak signifikan terhadpa upaya pencegahan korupsi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya