JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengantar kepulangan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pantauan MNC Portal, Prabowo tiba sekitar pukul 17. 57 WIB dengan menggunakan setelan jas berwarna hitam. Tidak lama Erdogan tiba sekitar pukul 18.31 WIB.
Saat turun dari mobil, Erdogan langsung memeluk Prabowo. Keduanya nampak berbincang, lalu setelahnya Erdogan memberikan salam perpisahan kepada para awak media.
Keduanya pun berjalan menuju ke tangga pesawat dengan melewati pasukan pengamanan di sisi kanan dan kiri.
Setelah berpamitan, Erdogan pun melangkahi anak tangga meninggalkan Prabowo. Sebelum memasuki pesawat, Erdogan kembali memberikan salam perpisahan.
Nampak Prabowo ditemani oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kunjungan ini menjadi momentum bersejarah dalam rangka mempererat hubungan diplomatik yang telah terjalin erat selama 75 tahun antara Indonesia dan Turkiye.
Usai pertemuan bilateral, Prabowo dan Erdogan menyaksikan penandatanganan dan pertukaran _memorandum of understanding_ (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Turkiye.
Pada momen tersebut, terdapat tiga belas dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara. Adapun kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan Turkiye antara lain:
1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan;
2. Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turki di bidang energi dan sumber daya mineral;
3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki;
4. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran;
5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki;
6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan;
7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian;
8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitasi investasi;
9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri;
10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia;
11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi;
12. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan; dan
13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
(Awaludin)