JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mendukung kebijakan efisiensi anggaran APBN dan APBD yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, kajian-kajian telah dilakukan oleh Prabowo. Namun, situasi geopolitik dunia untuk tumbuh dan berkembang menjadi tantangan sehingga diperlukan langkah mengencangkan ikat pinggang dan mendorong kemampuan berdikari.
"Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo juga melakukan kajian-kajian secara dinamis bagaimana kebijakan nasional itu juga diselaraskan dengan tantangan-tantangan global," kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
"Jadi memang ini situasi tidak mudah ada pertarungan geopolitik ekspektasi dunia untuk tumbuh dan berkembang juga masih menghadapi berbagai tantangan-tantangan global yang tidak mudah maka lebih baik kita mengencangkan ikat pinggang dan kemudian mendorong kemampuan kita untuk berdikari," tambahnya.
Hasto mengatakan, DPR RI melalui Badan Anggaran (Banggar) juga tengah melakukan kajian dengan efisiensi anggaran. Ia meminta publik agar mempercayakan DPR sebagai fungsi pengawas anggaran dibawah kepemimpinan Said Abdullah.
Ia menekankan efisiensi anggaran tetap mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia.
"Saat ini pun termasuk di DPR melakukan kajian kajian terkait dengan rasional anggaran termasuk bagaimana projek strategis nasional untuk dilihat kembali tetap memprioritaskan kepada tujuan bernegara kita. Jadi kita percayakan dulu DPR melalui fungsi anggaran, legislasi itu juga akan melakukan kajian-kajian itu yang saya dapatkan laporan dari Said Abdullah agar terkait efisiensi anggaran itu kepentingan rakyat yang justru dikedepankan. Muncul larangan pemborosan anggaran itu yang kami lihat dalam prespektif positif," ujarnya.
Sekedar informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Total belanja negara yang dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai Rp 306,69 triliun.
“Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah),” demikian tertulis dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo tanggal 22 Januari 2025, dikutip Rabu (23/1/2025).
Penerbitan Inpres 1/2025 ini ditujukan bagi para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota. Inpres ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
(Angkasa Yudhistira)