Kortas Tipikor Polri Berpeluang Tarik Kasus Firli Bahuri dari Polda Metro

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 14:49 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu dengan SYL. Foto: Dok IST.
Share :

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri berpeluang menarik kasus dugaan suap dan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Diketahui, perkara itu saat ini masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Dimungkinkan bisa ditarik," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Cahyono menekankan bahwa sejauh ini, kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri terus berjalan.

"Tapi sejauh ini kami lihat berjalan. Kemudian kita tinggal melihat, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due proccess of law-nya," katanya.

Cahyono juga tidak menutup kemungkinan bahwa Firli Bahuri berpeluang dijemput paksa, karena berulang kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya