Breaking News: Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 16:34 WIB
Ilustrasi
Share :

Sidang perdana beragendakan pembacaan permohonan praperadilan dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu. Dalam petitumnya, tim pengacara Hasto meminta hakim praperadilan membatalkan status tersangka Sekjen PDIP tersebut dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI periode 2019-2024 berkaitan Harun Masiku.

"Satu, mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. Dua, menyatakan perbuatan Termohon (KPK) yang menetapkan Pemohon (Hasto) sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan harus dinyatakan batal," kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya