Kubu Cabup Boven Digoel Petrus Omba Selesaikan Sidang Pembuktian PHPU: Harap Putusan Perkara Adil

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 15:55 WIB
Kubu Cabup Boven Digoel Petrus Omba Selesaikan Sidang Pembuktian PHPU (Foto: Okezone)
Share :

Viktor mengatakan tidak ada rekomendasi ke Bawaslu, tidak ada laporan ke Bawaslu bahkan tanggapan masyarakat pun di awal tidak ada sama sekali saat mau terlihat kalah baru ada keberatan ke Bawaslu di tanggal 7 Desember. 

"Jadi sebenarnya hakim sudah melihat fakta-fakta ini artinya terhadap tahapan ini kita sudah clear menjelaskan bahwa proses Pilkada di Boven Digoel telah berjalan sesuai prosedur, peraturan perundang undangan dan dilakukan tanpa adanya keberatan atau tanpa adanya laporan ke Bawaslu terhadap klien kami," ujar Viktor.

Lebih lanjut, Viktor menekankan dari sisi pembuktian tersebut kami sangat optimis bahwa tidak ada hal-hal yang akan mahkamah masih mempertanyakan karena tadi di pembuktian sudah clear.

"Saksi kita sudah menjelaskan saat mengisi Silon sudah dijelaskan berdasarkan konsultasi KPU sehingga tidak ada persoalan yang membuktikan adanya prosedur yang cacat itu sudah clear oleh Mahkamah Konstitusi. Kami tinggal menunggu bagaimana Mahkamah Konstitusi akan melakukan RPH setelah ini lalu akan memutus. Kami sangat percaya dengan integritas dan marwah dari Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel nomor urut 3, Petrus Ricolombus Omba (Petrus Omba) dan Marlinus; Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama S Langkun; perwakilan partai pengusung lainnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya