JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini. Ia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Pantauan di lokasi, Hasto mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan terborgol usai merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia terlihat menuruni anak tangga lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tempat ia diperiksa.
Hasto sempat mengepalkan tangan kanannya saat berada di lobi Gedung KPK. Ia juga tampak tersenyum dan bersalaman dengan para kader PDIP.
Para kader PDIP yang terpantau berada di lobi Gedung KPK di antaranya, Adian Napitupulu serta Ribka Tjiptaning. KPK menahan Hasto Kristiyanto untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
"Dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)