JAKARTA - Polisi menetapkan artis Nikita Mirzani bersama satu orang lainnya berinisial IM sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Direktorat Siber Polda Metro telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Ade Ary mengatakan, Nikita Mirzani sejatinya diperiksa pada Kamis 20 Februari di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan ada keperluan pekerjaan.