JAKARTA - Profil dan jejak karier Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jawa Tengah yang dikaitkan dengan kasus Band Sukatani sempat jadi sorotan publik. Belakangan ini, media sosial dikejutkan dengan video permintaan maaf Band Sukatani kepada institusi Polri dan menghapus lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang tersebar di berbagai platform musik.
Setelah ditelusuri, aksi permintaan maaf band asal Purbalingga itu karena diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu. Bambang Rukminto, selaku pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo.
Adapun pemeriksaan tersebut berkaitan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolda Jateng tersebut kepada Sukatani. Sebab, lagu Bayar Bayar Bayar mengandung kritikan terhadap Polri.
Lantas, seperti apa profil dan jejak karier Irjen Pol Ribut Hari Wibowo? Berikut ulasannya.
Ribut Hari Wibowo mulai menjabat posisi terbarunya sebagai perwira tinggi Polri di daerah Jawa Tengah sejak 29 Juli 2024. Pria kelahiran Magetan ini ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1554/VII/KEP./2024 tanggal 26 Juli 2024.
Pengangkatan Ribut sebagai Kapolda Jawa Tengah turut membuatnya mendapatkan kenaikan pangkat yang semula Brigjen (Brigadir Jenderal) menjadi Irjen (Inspektur Jenderal).
Ribut Hari Wibowo sendiri ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah untuk menggantikan Kapolda sebelumnya, Ahmad Luthfi yang kini telah resmi menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030.
Sebelum menjadi Kapolda Jawa Tengah, pria kelahiran 30 Juli 1974 itu pernah menjabat sebagai Kapolres di Salatiga pada 2014 dan Kapolres Tegal setahun berselang.
Namun, pada 2016 Ribut sempat dimutasi ke bagian Kabagbinkar Biro SDM di Polda Jatim. Kemudian, menduduki posisi Kapolresta Solo di tahun 2017 dan Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada 2019.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu pernah dipercaya menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri (2019-2020). Lalu, pria berusia 50 tahun itu beralih menjadi Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2020-2021) dan Karobinkar SSDM Polri (2021-2024).
Demikian ulasan mengenai profil dan jejak karier Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jawa Tengah yang dikaitkan dengan kasus Band Sukatani.
(Arief Setyadi )