JAKARTA - Sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan yang harus dijalankan oleh pemerintah. Diketahui, beberapa hari lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan.
Demikian diutarakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad saat membuka acara Catch the Moon secara hybrid di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta.
“Sidang isbat, hisab, dan rukyat adalah bentuk layanan keagamaan yang diberikan pemerintah kepada umat Islam. Ini bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari peran negara dalam memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam praktik ibadah,” ujarnya dikutip, Rabu (26/2/2025).
Ia menjelaskan, layanan keagamaan ini setara dengan layanan haji, umrah, pendidikan agama, hingga sertifikasi halal. Oleh karena itu, konsekuensi pembiayaan dalam pelaksanaan sidang isbat adalah hal yang wajar sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap umat.
“Tidak hanya sidang isbat, layanan keagamaan lainnya seperti haji dan pendidikan juga memerlukan biaya. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberi kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya, sidang isbat bukan sekadar acara seremonial, tetapi forum resmi yang menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan metode ilmiah dan syariat. Manfaatnya pun juga sangat besar karena memberi kepastian bagi umat dalam menjalankan ibadah seperti puasa dan Idul Fitri.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga mengungkapkan perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Hijriah, yang kerap menjadi dinamika di masyarakat.
Menurutnya, metode hisab dan rukyat sama-sama memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat, serta merupakan bagian dari kekayaan intelektual Islam yang harus dihormati.
“Hisab adalah metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, tanpa perlu melakukan observasi langsung. Sementara itu, rukyat adalah metode pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) di ufuk setelah matahari terbenam,”ujarnya.
Kedua metode ini kata dia memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat serta telah digunakan dalam sejarah Islam.