JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pramugari bernama Selvi Purnama Sari dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Ia dipanggil pada Jumat (28/2/2025) hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SP Sari,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika.
Tessa menjelaskan Selvi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus itu. Hanya saja, ia tak merinci keterangan apa yang akan didalami.
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua," jelasnya.
Tessa juga belum mengungkap apakah Selvi telah atau belum hadir hingga siang hari ini.