JAKARTA - Hasil studi komprehensif membuka peluang ekonomi yang timbul dari program penutupan 343 TPA open dumping di Indonesia. Dari studi yang dilakukan bersama Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi 7 sektor bisnis potensial dengan nilai ekonomi total mencapai Rp127,5 triliun per tahun.
Demikian dikatakan Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup /Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/3/2025).
Bahkan, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional. Berdasarkan analisis ekonomi yang disajikan dalam bahan Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, penutupan TPA open dumping dan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan.
Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah.
“Data Komisi XII DPR mengkonfirmasi soal potensi penciptaan lapangan kerja baru dengan peningkatan pendapatan bagi masyarakat," ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, belum lama ini.