JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada membeberkan lima kasus menonjol, yang berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025.
Wahyu mengungkap, dari lima kasus yang ada di sejumlah wilayah di Indonesia itu, terdapat jaringan internasional Fredy Pratama yang hingga saat ini masih berada di Thailand dan merupakan buronan kelas kakap.
"Dalam pengungkapan ini, telah kita lakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih merupakan terkait dengan jaringan Fredy Pratama," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan lima kasus itu, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka. Empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA), dan tiga lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI).
"Dengan barang bukti sabu dan 1.880 butir ekstasi di 5 tempat kejadian perkara, yaitu Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Banjar Baru," katanya.
Adapun lima kasus itu adalah, pengungkapan peredaran 1,1 ton tembakau sintetis pada clandestine laboratorium pada 3 Februari 2025, dengan dua tersangka berinisial HP dan AA yang ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.