UKI Bakal Sanksi Mahasiswa yang Terbukti Pesta Miras di Kampus

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 08 Maret 2025 19:05 WIB
UKI (Foto: Dok UKI)
Share :

JAKARTA - Polisi menyebutkan adanya pesta minuman keras (miras) sebelum percekcokan yang menewaskan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Pihak UKI akan memberikan sanksi kepada mahasiswanya yang diduga terlibat dalam pesta miras tersebut.

“Pasti ada sanksinya. (Bentuk sanksinya) nanti kita lihat,” kata Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono dikutip Sabtu (8/3/2025).

Dhaniswara menjelaskan, kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh korban dan rekan-rekannya sehingga tidak terpantau oleh pihak kampus. Ia menyebut, jika terpantau, kegiatan itu akan dihentikan dan mahasiswa akan disuruh keluar.

“Terbukti memang pak Kapolres tadi bilang ada botol (miras) ya, tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang dan karna itu memang areal yang bebas daripada (miras) tidak diperbolehkan,” ujar dia.

Ia menambahkan, kegiatan jam malam di kampus UKI baru diberlakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya