Pilkada Serang, Pengamat: Andika Tumbang Wujud Penolakan Dinasti Politik

Sujoni, Jurnalis
Sabtu 08 Maret 2025 16:22 WIB
Ilustrasi Pilkada (Foto: Dok Okezone)
Share :

SERANG – Pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna tumbang dalam Pilkada Kabupaten Serang pada 27 November 2024. Kekalahan pasangan tersebut merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap politik dinasti yang mengakar di Banten.

"Kalahnya Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna sebagai pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Serang bentuk penolakan masyarakat terhadap dinasti politik," ujar Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, dalam keterangan persnya, Sabtu (8/3/2025).

Kendati Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memenangkan gugatan Andika-Nanang, namun keputusan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari publik. Ia pun mengingat kontroversi yang pernah terjadi pada mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang tersangkut kasus suap dalam sengketa Pilkada.

"Jangan-jangan diterimanya gugatan Andika-Nanang terkait dengan Pilkada Kabupaten Serang karena ada "main mata" antara penggugat dengan hakim MK?" imbuhnya.

Kinerja Andika selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten pada periode 2017-2022, menurut Fernando, tidak memiliki prestasti yang signifikan. Hal tersebut tentunya mempengaruhi tingkat keterpilihannya di masyarakat pada Pilkada Serang.

"Selain itu, Andika yang pernah menjadi Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 juga tidak memiliki prestasi sehingga masyarakat Serang tidak memilihnya," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya