Polisi Masih Buru Pecatan Marinir yang Baku Tembak dengan Polisi di Asahan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 10 Maret 2025 16:43 WIB
Pecatanan marinir baku tembak dengan polisi di Asahan (Foto : Istimewa)
Share :

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas seorang pria berinisial AMN alias Ali, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Berangkat dari informasi itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Petugas kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura memesan 4 kilogram sabu-sabu seharga Rp 920 juta. Ali menyanggupi transaksi tersebut dan sepakat bertemu di sebuah rumah di Perumahan Johor Permai, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Saat petugas yang menyamar memastikan keberadaan narkotika di lokasi, tim opsnal segera bergerak dan menangkap Ali. Dalam penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu dalam tas di ruang tamu rumah.

Dari hasil interogasi, Ali mengaku bahwa sabu tersebut milik Chandra alias Rudi, seorang bandar besar di Kisaran, Asahan. Tim pun segera menuju rumah Chandra di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur. Namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci.

Polisi yang yakin bahwa Chandra berada di dalam rumah kemudian melakukan taktik untuk memancingnya keluar. Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra akhirnya keluar dengan mengendarai sepeda motor Honda NMAX hitam.

Saat polisi berusaha meringkusnya, Chandra justru mengeluarkan senjata api dari tasnya dan menembak ke arah petugas berkali-kali.

Polisi pun terpaksa berlindung dan memberikan tembakan peringatan, namun tersangka terus menyerang dan berhasil melarikan diri ke arah Stadion Mutiara Kisaran.

Setelah insiden baku tembak, Polisi melakukan penggeledahan di rumah Chandra dengan didampingi lurah setempat. Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang wanita bernama Lisa yang mengaku sebagai istri Chandra.

Dari kamar utama, ditemukan enam bungkus sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta, serta ratusan butir amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Ali sebelumnya telah menerima 10 kg sabu dari jaringan laut atas perintah Chandra, dengan upah Rp 70 juta. Sebagian dari barang tersebut telah diedarkan sebelum akhirnya Ali tertangkap dalam operasi penyamaran polisi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya