Sementara, M. Amal Lutfiansyah alias Lutfi mengemukakan awalnya DJP datang ke kantornya untuk meminta bantuan hukum mencari keadilan terkait meninggalnya anaknya yang baru berusia 2 bulan.
“Yang ironinya, diduga dilakukan oleh seseorang yang secara pribadi memberikan perlindungan kepada anak ini dan secara institusi seharusnya memberikan keamanan dan rasa aman, diduga dilakukan oknum dari Polda Jateng insialnya Brigadir AK,” tuturnya.
Lutfi menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung perkara ini tetap berjalan. Termasuk di antaranya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk permohonan perlindungan.
“Kami mengantisipasi penggunaan kekuasaan ya, begitu ya, karena ini dilakukan oleh oknum kepolisian. Kami mohon kepada Kapolda Jateng selaku atas dari yang bersangkutan maupun Bapak Kapolri atau yang terkait untuk memberikan atensi khusus, karena perkara ini menurut kami sangat ironis dan tragis,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)