Susatyo menambahkan, saat itu DTK mengaku sebagai polisi. Namun, saat diperiksa, pelaku merupakan mantan polisi yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2012.
“Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)