Sementara Direktur Utama Perusda Melati Bakti Satya Aji Muhammad Abidharta Wardhana Hakim menjelaskan terdapat tiga jenis penerimaan dari KKT. Yakni deviden (50:50) dengan Pelindo, imbalan jasa dan manajemen fee.
Deviden dari KKT (2014-2024) rata-rata Rp3,8 miliar. Sedangkan penerimaan deviden pada 2024 menjadi yang tertinggi sebesar sebesar Rp11,2 miliar. Penghasilan lainnya berasal dari imbal jasa aset tahun 2024 sebesar Rp8,1 miliar.
Sedangkan total aset Pemprov Kaltim yang ada di sini mencapai Rp707 miliar terdiri dari aset tanah Rp550 miliar, bangunan Rp130 miliar dan water treatment plant Rp27 miliar.
(Fahmi Firdaus )