JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk membuka moratorium pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
“Saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” kata Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan, kerja sama dengan Arab Saudi dimoratorium atau dihentikan sejak 2015. Kondisi itu, kata dia, membuat risau.
“Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia dan sampai sekarang memang sejak dimoratorium sampai sekarang itu ada satu hal yang merisaukan kita,” ujar dia.
Karding menuturkan, dengan adanya moratorium pengiriman PMI malah membuat banyak warga negara Indonesia berangkat ke Saudi secara ilegal. Bahkan, jumlah TKI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25 ribu orang per tahunnya.
“Karena ada 25 ribu minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi,” ungkapnya.