Komisi III DPR Minta Sindikat Produsen Minyakita Curang Diusut Tuntas

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 14 Maret 2025 18:11 WIB
Minyakita (Foto: Dok)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus kecurangan yang dilakukan produsen Minyakita. Ia juga menyoroti kurangnya pengawasan Satgas Pangan yang tidak bisa mengantisipasi pelanggaran distribusi minyak goreng subdisi tersebut hingga beredar produk Minyakita yang tak sesuai ketentuan takaran.

“Kami minta agar pihak berwajib mengusut tuntas kecurangan yang dilakukan pihak produsen. Jadi telusuri dengan seksama jaringan-jaringan yang bermain dalam kasus pengurangan takaran Minyakita. Karena ini sudah sangat membuat rugi masyarakat,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).

Menurut Abdullah, pemerintah bersama penegak hukum harus menindak tegas produsen yang terbukti curang. “Jangan sampai rakyat terus-terus dirugikan karena kita ketahui belakangan ada banyak terungkap praktik-praktik kecurangan, termasuk yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” ungkapnya.

Adapun Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menyegel produsen penyunat takaran Minyakita yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Tindakan tegas sangat dibutuhkan agar membuat jera para pelaku.

"Harus ada sanksi yang lebih berat bagi pelanggar, baik pencabutan izin usaha bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan maupun sanksi hukuman pidana atas kecurangan yang dilakukan,” tegas Abdullah. 

Abdullah memastikan, Komisi III DPR akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan Pemerintah diimplementasikan secara efektif di lapangan. Komisi III juga akan memantau hasil pengusutan kasus pidana kecurangan distribusi Minyakita dan tindakan terhadap produsen nakal.

"Kita mendorong agar sistem distribusi minyak goreng lebih transparan dan akuntabel. Termasuk juga proses penegakan hukumnya akan terus kami pantau demi memastikan terciptanya keadilan publik,” ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya