JAKARTA - Seorang wanita berinisial FAR di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga dianiaya kekasihnya yang berinisial JR. Korban dianiaya usai memergoki kekasihnya yang diduga selingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula pada Sabtu 8 Maret 2025. Saat itu, kata dia, korban memergoki pelaku sedang menghubungi wanita lain.
Mereka kemudian terlibat cekcok. Pelaku yang tak terima lantas mencekik korban.
"Terlapor langsung mencekik, memiting, dan akan mematahkan tangan korban," kata Ade Ary kepada wartawan Jumat (14/3/2025).
Ade Ary menuturkan, situasi antara korban dan pelaku semakin memanas saat korban mendapati adanya seorang wanita yang mengirimkan direct message ke akun TikTok pelaku.