Pihaknya mendesak agar Polres Jakarta Timur untuk tidak main-main dalam mengusut kematian mahasiswa Fisipol UKI tersebut.
"Tentu, kita sebagai pengawas mengharapkan dan mendorong penanganan yang dilakukan yang pada saat ini masih dalam pantauan, kami akan minta klarifikasi, seperti apa prosesnya, apakah sudah masuk tahap penyidikan apa belum, ini yang kita minta klarifikasi, kita dorong penanganannya seefektif mungkin, tentu profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Wahyu.
Wahyu kembali menekankan agar pengusutan kasus ini kepolisian harus bekerja dengan mengedepankan prinsip keterbukaan.
"Kita dorong dan harapkan dari penyidik dapat menginformasikan kepada keluarga korban, kampus UKI, dan kepada publik bagaimana sebenarnya peristiwanya, proses tahapannya sudah seperti apa, apa yang menjadi hambatan-hambatan itu perlu kami kira untuk diketahui publik," pungkasnya.
Sekadar informasi, Kenzaha Walewangko tewas diduga karena dikeroyok oleh mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI, pada 4 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Meski telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini, namun polisi belum menetapkan tersangka pembunuh Kenzaha.
(Arief Setyadi )