JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Rasamala dipanggil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut Rasamala akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Tessa menyebut SLY merupakan tersangka dalam perkara ini.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Tessa tak merinci materi apa yang didalami terhadap mantan pegawainya itu. Mantan perwira polisi itu juga tidak mengkonfirmasi apakah Rasamala memenuhi panggilan KPK.